Senin, 03 Maret 2014

AYAT DAN HADIST TENTANG HARTA



RESUME
AYAT-AYAT DAN HADIST TENTANG HARTA


Dalam QS. Ali Imran ayat 14 yang menerangkan tentang harta artinya :
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak,harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”
Maksud dari sebuah surat Ali Imran ayat 14 itu bahwa kepemilikan pribadi dalam pandangan islan tidaklah bersifat mutlak atau absolut (bebas tanpa kendali batas). Ajaran islam sangat menjungjung tinggi kemerdekaan seseorang untuk memiliki sesuatu, selama semua itu tidak bertentangan dengan syariat islam. Seseorang bebas menginvestasikan hartanya dan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan catatan harus dengan jalan yang dibenarkan syariat islam. Kedudukan harta dalam islam merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kelak nanti dihadapan Allah SWT dan digunakan untuk kemaslahatan dirinya dan masyarakat.
Selain surat Ali Imran ayat 14 ada juga dalam surat Al-Baqarah ayat 272 yang artinya :
bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendakinya. Dan apa saja harta yang baik kamu nafkahkan (dijalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu leainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberikan pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
            Maksud dari surat Al-Baqarah ayat 272, bahwa sesungguhnya untuk menafkahi sanak anak dan istrimu yaitu berupa harta yang baik menurut islam dan jangan kamu menafkahi anak dan istrimu harta yang merugikanmu sesungguhnya semua itu tidak baik dan Allah pun tidak akan menyukainya, maka dari itu bagi kaum adam jangnalah sekali-kali kamu melenceng dari aturan atau ajaran islam yang telah Allah perintahkan, misalnya walaupun harta itu sedikit untuk menafkahi sanak saudaramu,a anak-anakmu dan istri-istrimu pasti harta itu akan berkah karena mencarinya dengan cara yang halal tetapi tidak menutupi kemungkinan dengan sebaliknya walaupun harta itu besar menurut pandangan manusia tetapi menurut Allah semua itu salah karena tidak sesuai dengan ajaran Allah yang telah di perintahkan. Maka dari itu nafkahilah anak-anakmu dan istri-istrimu dengan cara yang halal dan kamu yang mencari nafkah akan mendapatkan pahala tersendiri oleh Allah SWT.
            Selain tertera dalam Al-Qur’an ada juga sebuah hadist yang menjelaskan tentang harta mislanya yang saya temukan dalam hadist Muslim yang artinya :
anak adam berkata “ Hartaku... hartaku..” Nabi SAW bersabda : “adakah hartamu, hai anak adam kecuali yang telah kamu belanjakan untuk makan atau membeli sandang lalu kumal atau sedekah lalu kamu tinggalkan”. (HR Muslim)
Maksud dari hadist riwayat muslim bahwa sesungguhnya harta yang abadi adalah harta yang disedekahkan untuk orang yang memerlukannya, karena nanti harta itu akan menjadikan saksi bisu kita nanti kelak di akhirat.
Selain itu ada sebuah ayat Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 29 menegaskan tentang harta yang batil.
Yang artinya :
“ hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalahmSaha penyayang kepadamu.”
            Maksud dari ayat diatas bahwa tidak boleh memakan harta sesama (saudara) karena itu semua dosa besar, karena sesungguhnya Allah telah memberikan kepada umatnya tentang harta nya masing-masing dan apabila harta itu belum ada (belum bisa dinikmati), akan tetapi bukan tidak ada tetapi Allah belum menurunkannya kepada umat tersebut, akan tetapi bila mana kamu mengambil hak orang lain yang bukan hak kita, apabila orang yang mempunyai hartanya itu saling ridho untuk diambil sebagian hartanya tidak ada apa-apa karena saling ridho tetapi bila mana orang yang mempunyai harta itu tidak ridho orang tersebut berdosa besar karena mengambil yang bukan hak nya dan harta tersebut tidak akan menjadi berkah dan sering kali harta itu diambil lagi (Allah SWT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar