RESUME
AYAT-AYAT
DAN HADIST TENTANG HARTA
Dalam QS. Ali Imran
ayat 14 yang menerangkan tentang harta artinya :
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak,harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik (surga).”
Maksud
dari sebuah surat Ali Imran ayat 14 itu bahwa kepemilikan pribadi dalam
pandangan islan tidaklah bersifat mutlak atau absolut (bebas tanpa kendali
batas). Ajaran islam sangat menjungjung tinggi kemerdekaan seseorang untuk
memiliki sesuatu, selama semua itu tidak bertentangan dengan syariat islam.
Seseorang bebas menginvestasikan hartanya dan meraih keuntungan
sebanyak-banyaknya dengan catatan harus dengan jalan yang dibenarkan syariat
islam. Kedudukan harta dalam islam merupakan sebuah amanah yang harus
dipertanggungjawabkan kelak nanti dihadapan Allah SWT dan digunakan untuk
kemaslahatan dirinya dan masyarakat.
Selain
surat Ali Imran ayat 14 ada juga dalam surat Al-Baqarah ayat 272 yang artinya :
“ bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi
Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendakinya. Dan
apa saja harta yang baik kamu nafkahkan (dijalan Allah), maka pahalanya itu
untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu leainkan karena
mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan,
niscaya kamu akan diberikan pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak
akan dianiaya (dirugikan)”.
Maksud dari surat Al-Baqarah ayat 272, bahwa sesungguhnya
untuk menafkahi sanak anak dan istrimu yaitu berupa harta yang baik menurut
islam dan jangan kamu menafkahi anak dan istrimu harta yang merugikanmu
sesungguhnya semua itu tidak baik dan Allah pun tidak akan menyukainya, maka
dari itu bagi kaum adam jangnalah sekali-kali kamu melenceng dari aturan atau
ajaran islam yang telah Allah perintahkan, misalnya walaupun harta itu sedikit
untuk menafkahi sanak saudaramu,a anak-anakmu dan istri-istrimu pasti harta itu
akan berkah karena mencarinya dengan cara yang halal tetapi tidak menutupi
kemungkinan dengan sebaliknya walaupun harta itu besar menurut pandangan
manusia tetapi menurut Allah semua itu salah karena tidak sesuai dengan ajaran
Allah yang telah di perintahkan. Maka dari itu nafkahilah anak-anakmu dan
istri-istrimu dengan cara yang halal dan kamu yang mencari nafkah akan
mendapatkan pahala tersendiri oleh Allah SWT.
Selain tertera dalam Al-Qur’an ada juga sebuah hadist
yang menjelaskan tentang harta mislanya yang saya temukan dalam hadist Muslim
yang artinya :
“ anak adam berkata “ Hartaku... hartaku..” Nabi SAW bersabda : “adakah
hartamu, hai anak adam kecuali yang telah kamu belanjakan untuk makan atau
membeli sandang lalu kumal atau sedekah lalu kamu tinggalkan”. (HR Muslim)
Maksud
dari hadist riwayat muslim bahwa sesungguhnya harta yang abadi adalah harta
yang disedekahkan untuk orang yang memerlukannya, karena nanti harta itu akan
menjadikan saksi bisu kita nanti kelak di akhirat.
Selain
itu ada sebuah ayat Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 29 menegaskan tentang harta
yang batil.
Yang artinya :
“ hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan
janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalahmSaha penyayang
kepadamu.”
Maksud dari ayat diatas bahwa tidak boleh memakan harta
sesama (saudara) karena itu semua dosa besar, karena sesungguhnya Allah telah
memberikan kepada umatnya tentang harta nya masing-masing dan apabila harta itu
belum ada (belum bisa dinikmati), akan tetapi bukan tidak ada tetapi Allah
belum menurunkannya kepada umat tersebut, akan tetapi bila mana kamu mengambil
hak orang lain yang bukan hak kita, apabila orang yang mempunyai hartanya itu
saling ridho untuk diambil sebagian hartanya tidak ada apa-apa karena saling
ridho tetapi bila mana orang yang mempunyai harta itu tidak ridho orang
tersebut berdosa besar karena mengambil yang bukan hak nya dan harta tersebut
tidak akan menjadi berkah dan sering kali harta itu diambil lagi (Allah SWT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar