Senin, 03 Maret 2014

AYAT DAN HADIST TENTANG HAK MILIK



RESUME
TENTANG HAK MILIK

Dalam Hadist riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu belia berkata:
datang seorang laki-laki kepada rasulullah SAW dan menanyakan “ ya, rasulallah ! bagaimana menurutmu, kalau datang seseorang hendak mengambil hartaku?” jawab nabi “ jangan engkau berikan hartamu kepadanya ! tanya laki-laki “ bagaimana menurutmu, kali memerangiku ? nabi menjawab “ perangi dia “ tanya laki-laki “ bagaimana kalau dia membunuhku ? nabi menjawab “ maka engkau mati syahid “ laki-laki bertanya bagimana kalau saya membunuhnya? Nabi menjawab “maka dia masuk neraka.” (HR. Abu hurairah Radhiyalahuan)
            Isi dari sebuah hadist tersebut menjelaskan bahwa harta milik kita harus kita pertahankan karena sesungguhnya harta itu milik kita dan kita berhak atas semua harta itu dan apabila ada orang yang mau mengambilnya maka harta yang bukan hak miliknya harta itu tidak akan berkah bagi yang mengambilnya. Dan kita sebagai orang yang mempunyai harta itu, kita harus mempertahankan semampu kita atau pepatah bilang samapai darah penghabisan pun akan raih karena itu semua milik kita dan kita berhak untuk memilikinya.
            Selain hadist yang di atas ada juga terdapata dal Al-qur’an surat An-Nisa ayat 2 tentang hak milik anak yatim
Yang artinya :
dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar”.
            Maksud dari ayat ini bahawa jangan sesekali kita mengambil hak orang lain yang bukan hak kita apalagi kalau kita mengambil hak anak yatim sesungguhnya semua itu adalah dosa besar karena allah tidak menyukai perbuatan keji seperti itu apalagi kalau kita menukarnya yang tadinya baik menjadi buruk sangat dosa besar bagaimana kalau itu semua misalkan ada di keluaraga kita yang anak yatim, orang yang sepertiitu mengambil dengan bukan hak nya tidak mempunyai hati nurani dan allah juga akan menghukum orang-orang yang seperti itu di akhirat nanti tentu saja tidak di akhirat di dunia pun akan di siksa dengan yang lebih dari perbuatanya.
            Selain ayat yang diatas terdapat lagi dalam QS. An-Nur :33
Artinya : “ dan berikanlah kepada mereka sebagian harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” ( QS. An-Nur:33)
Maksudnya harta seluruhnya adalah milik Allah, maka tangan manusia hanayalah tangan suruhan untuk menjadi khalifah,hak menjadi khalifah Allah dalam harta, dari pengertian hak khalifah umum yang diperuntutkan bagi manusia.

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 30
Artinya: “ ingatlah ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat” seseungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.
Maksudnya kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dalam harta, pada hakikatnya menunjukan bahwa manusia merupakan wakil atau petugas yang bekerja pada Allah demi kebaikan seluruh masyarakat islam. Oleh karena itu, menjadi kewajiban manusia sebgai khalifah-khalifah Allah untuk merasa terikat dengan perintah-perintah dan ajaran-ajaran Allah tentang harta ini serta mau menempatinya.

1 komentar:

  1. Mbak tolong Hadist nya disertai b. Arab jangan hanya arti nya saja. Terima kasih

    BalasHapus